Rabu, 18 Agustus 2010

PEMBELAAN AHLUSSUNNAH

Pembelaan kami terhadap amal yang dituduh bid`ah yang sesat :

Insya Allah disini saya akan membahas dasar dalil amal atau pekerjaan yang sering dikerjakan dimasyarakat kita selama ini, dan dituduh oleh segelintir kelompok bahwa amalan-amalan masyarakat tersebut adalah bid`ah yang sesat.

Dalil zikir berjama`ah habis sholat :

Di dalam Al-Qur`an Allah menyuruh umatnya untuk berzikir sebanyak banyaknya, tanpa ada batas ruang maupun tempat, baik itu di dalam kelas, kamar belajar, bahkan di dalam kamar mandi saja boleh kita berzikir akan tetapi di dalam hati saja, terlebih lagi setelah kita melakukan ibadah yang paling agung, yaitu sholat.

Dzikir berjama`ah secara bersama-sama disebut dalam bahasa arab `Halaqoh Dzikir`. Halaqoh Dzikir ini dipuji oleh nabi Muhammad SAW sebagai sebuah taman surga, yang mana setiap kaum muslimin justu diperintahkan untuk menngabungkan diri bersama mereka jika menemui Halaqoh tersebut di mana pun berada.
Hadist Nabi Muhammad SAW tersebut berbunyi :

اذا مررتم برياض الجنة فارتعوا, قيل وما رياض الجنة يارسول الله ؟ قال حلاق الذكر (رواه الترمذي وهو حسن صحيح )

Dalam bahasa Arab kata Halaqoh berarti duduk melingkar berkeliling ( seperti melingkarnya bentuk cincin), atau persis seperti orang yang sedang duduk bermusyawarah. Adalah sangat tidak mungkin jika duduk berkeliling dalam sebuah halaqoh seorang diri, dan maksud text hadist itu tidaklah seperti yang dipahami orang-orang salafi yaitu mereka berfaham bahwa maksudnya adalah halaqoh ilmu, karena tidak seperti itu yang diterangkan imam-imam hadist selama ini.

Adalah Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bekata : sesungguhnya berzikir dengan bersuara setelah selesai sholat telah ada di zaman Rosulullah, karena aku mengetahui (telah) selesainya para sahabat sholat berjama`ah ketika aku telah mendengar suara zikir berjama`ah (dari) mereka
Kemudian gembongnya salafi sendiri yaitu Ibnu Taimiyah sendiri mengakui adanya dzikir jahar ini pada masa rasulullah di dalam majlisnya Rasulullah SAW dalam kitabnya Al-Fatawa Al-Kubro jilid 1 hlaman 161 sebagai berikut ;
(kami salin terjemahannya, jika kurang yakin silahkan buka ke sumber aslinya)

“Dalam Shahih Bukhori Muslim dari Ibnu Abbas Radhiyalahu `anhu sesungguhnya mengangkat (meninggikan) suara dalam berdzikir ada dilakukan pada majelis Rasulullah SAW dengan Lafadz : “Kami mengetahui shlatnya Rasul telah selesai dilakukan (di Mesjid) dengan mendengar suara Takbirnya (lafadz zikir Allahu Akbar) yang terdengar kuat sampai ke rumah Ibnu Abbas Radhiyalahu `anhu “

Kemudian kami kuatkan lagi Hujjah kami dengan Hadist riwayat Imam Muslim, Turmuzi, Ibnu Majah, dari Sa`id Al-Khudri dan Abi Huroiro r.a. kedua sahabat ini menyaksikan Rasulullah bersabda:


لا يقعد قوم يذكرون الله الا حفتهم الملائِكَة وغشيتهم الرحمة نزلت عليهم السكينة وذكرهم الله فيمن عنده


وروى ابو داود عنه انه صلى الله عليه وسلم قال لان اقعد مع قوم يذكرون الله تعالى من صلاة الغداة حتى تطلع الشمس احب الى من ان اعتق اربعة من ولد اسما عيل

Maka betapa merugilah orang yang tidak mengerjakan salah satu sunnah ini, Bahkan Ibnu Taymiyah mengemukakan lagi pendapatnya yang membolehkan hal tsb, dalam Fatawa Al-Kubro (Darul Kutubil Ilmiyah)- jilid 1 bab Sunnah Dan Bid`Ah, masalah yg ke 212-hal 53 :

۲ - مسألة : في فقراء يجتمعون يذكرون ويقرأون شيئا من القرآن ثم يدعون ويكشفون رؤوسهم ويتضرعون وليس قصدهم بذلك رياء ولا سمعة بل يفعلونه على وجه التقرب إلى الله فهل يجوز ذلك أم لا ¿
الجواب : الحمد لله رب العالمين الإجتماع على القراءة والذكر والدعاء حسن مستحب

Selain itu zikir berjama`ah setelah sholat ini merupakan syi`ar bagi kita, yang mana sekarang banyak orang tidak mau peduli dengan dalil-dalil orang-orang yang melakukan suatu ibadah, sehingga dia atau mereka merasa benar sendiri.


Akan datang pembahasan tentang kata Sayyidina di dalam sholat.....

Oleh :

M. Hanif As-Syafi`i

Mahasiswa Ushuluddin program Internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar