Rabu, 18 Agustus 2010

KEBOHONGAN AL-ALBANI

NASHIRUDDIN AL-ALBANI

B. KEBOHONGAN AL-ALBANI

Adalah seorang tukang jam yang akhirnya dipopulerkan orang sebagai ahli hadis katanya. Benarkah?! Hal ini perlu dicermati oleh yang cinta ilmu dan kebenaran melihat sisi gelap dari orang yang dianggap paling punya otoritas dalam mendhoifkan dan menshahihkan hadis ( baca tad’if dan tashih). Al-Albani ini pun telah banyak menghiasi kata-kata para ulama kontemporer hari ini, mahasiswa dan orang awam. Mereka sering menganggap al-Albani mempunyai otoritas khusus dalam mendho’ifkan dan menshahihkan suatu hadis. Dengan dua bukunya yang terkenal yang katanya bestseller itu : silsilatul al-hadis ad-dhaifah. Tapi jangan keliru pada al-Albani ini, ada sederetan ulama yang menolak pendapatnya karena fatwa-fatwanya yang dianggap menyimpang dari Islam. Diantara fatwa-fatwa yang menggemparkan itu adalah :

1. Haram berwuduk dengan air lebih satu mut dan mandi lebih dari satu so’,
2. Haram memakai biji-biji tasbih
3. Haram perempuan memakai perhiasan emas
4. Haram melakukan I’tikaf kecuali pada tiga mesjid( Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Aqsho)
5. Haram sembahyang Tarawih lebih dari 11 raka’at.
6. Haram puasa hari Sabtu walaupun bertepatan dengan hari Arafah
7. Menganggap tak ada shalat Qabliyah Jum’at
8. Haram musafir untuk ziarah kemakam Rasul
9. Bahwa Rasul SAW tidak hidup dikuburnya
10. Dilarang mengucapkan kata sayidina kepada Rasulullah SAW
11. Tidak boleh membaca Qur’an untuk mayit
12. Dalam tasyahud ditukar kalimat السلام عليك dengan… السلام علي النبي
13. Menghina Imam Hanafi
14. Mendha’ifkan sejumlah besar Hadis Shahih
15. Haram saling berkunjung dihari raya.
16. Allah meliputi alam ini dari semua arah seperti bumi diliputi udara.
17. Dia menganjurkan supaya meruntuhkan kubah makam Nabi
18. Allah berkata-kata dengan suara dan bisa didengar, sementara kalam Allah qadim dan suara itu tidak qadim sebagaimana dipendapati oleh Abil Iz al-Hanafi dan Al-Albani memperkuat pendapat ini
19. Allah akan dilihat diakhirat berhadapan dengan hamba
20. Mengharamkan membaca shalawat dengan Jahar setelah azan
21. Mengkafirkan pengikut ASY’ARI dan MATURIDI
22. Orang yang masih menetap di Palestina dianggap KAFIR

C. AL-ALBANI DAN HADIS

Beliau telah menshahihkan dan mendhaifkan hadis. Bisakah beliau seperti yang dianggapnya itu ??? Jawabnya Al-Albani memang manusia luar biasa dalam melacur ilmu, padahal dia belum sampai kepada martabat bisa dan mampu untuk hal itu, sekali lagi dia telah melanggar Ijma’ para ahli hadis yang mengatakan bahwa untuk menshahihkan dan mendhaifkan suatu hadis adalah “al-Hafiz” ( yakni satu tingkatan keilmuan yang tinggi ). Yang mereka (para ahli hadis tersebut) secara kesepakatan belum layak mendapat predikat setingkat Muhaddist, apalagi seorang Al-albani yang pernah berkata’ aku ini muhaddist kitab” padahal muhaddis sesungguhnya yang menghafal ribuan hadis dengan sanad dan matannya sementara Al-Albani untuk sepuluh hadis saja tidak terhafalkannya. Setiap Al-Hafiz sudah pasti seorang muhaddist tetapi tidaklah seorang muhaddist menjadi seorang Al-Hafiz.
Seorang ulama Hasan Ali As-sagaf menuliskan tentang kebodohan dan kepikunan al-Albani, ia mengatakan bahwa al-Albani dalam menshahihkan dan mendha’ifkan suatu hadis tidak konsisiten, lebih dari 250 hadis yang dikatakannya shahih pada suatu ketika, namun didhaifkannya pada waktu yang lain.(lihat buku tanaqudhat al-Albani al-Wadihat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar